Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai SNI

    Polsek Kebon Gelar Razia Knalpot Brong Yang Tidak Sesuai SNI


    Kebonpedes - Polsek Kebonpedes melaksanakan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI di pertigaan Ciseke, wilayah rayon timur Polres Sukabumi Kota. Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan knalpot brong yang bisa membuat keramaian dan mengganggu ketertiban masyarakat.  Sabtu (24/02/24)

    Kapolsek Kebonpedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., mengatakan bahwa razia knalpot brong dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami bertekad untuk memberantas knalpot brong atau tidak sesuai SNI yang sering menjadi penyebab keributan dan suara bising di jalan raya, " ujarnya.

    "Kami terus melakukan razia knalpot brong atau tidak sesuai SNI secara rutin untuk mencegah adanya penyalahgunaan knalpot yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya, " tambah Iptu Try.

    Diharapkan dengan adanya razia ini, pengendara akan lebih sadar akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Polsek Kebonpedes juga mengimbau kepada masyarakat agar turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

    polres sukabumi kota
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikole Laksanakan Patroli Malam Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Tni-Polri. Bhabinkamtibmas Bersinergi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
    Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 Dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju

    Ikuti Kami